Kamis, 01 Oktober 2009

"X-TOBALL FC"

Hari kamis (24/09/09), terjadi pertandingan persahabatn antara X-toball FC vs bajarharjo fc. Pertandingan dimulai sekitar pukul 04.00 sore yang dipimpin oleh seorang wasit, yang kebetulan orang cikakak sendiri. Dalam pertandingan ini X-toball FC sebagai tuan rumah tidak mengecewakan penonton, klub tersebut menang 1-0 lewat gol yang diciptakan oleh salah satu pemain depan (cunglai, NP). X-toball FC tidak diperkuat salah satu pemain andalan mereka yang juga biasanya menjadi kapten tim (abenk, NP). Pemain tersebut berhalang hadir karena kesibukannya bekerja di IBu Kota (Jakarta) yang menuntutnya kembali masuk kerja pada tgl 24/09/09 pas bertepatan dengan pertandingan ini digelar.

Pada hari senin, 28/09/09 X-toball FC kembali bertanding dengan salah satu klub desa tetangga, beber fc namanya. Kali ini pertandingan diadakan di kandang lawan, alias jadi tamu pertandingan. Dalam pertandingan ini tercipta gol 1-1. Dari pihak X-toball FC gol tercipta dari kelihayan kaki pemain sayap depan (Panjul, NP). Menururt salah satu sumber menyebutkan bahwa gol yang tercipta oleh beber fc seharusnya dianulir karena pemain beber fc berada dalam posisi offside, namun berhubung tidak terlihat wasit jadilah gol yang sah. Para suporter dari X-toball FC merasa kecewa dengan keputusan wasit tersebut, tapi apalah daya keputusan wasit adalah mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat. Baik pemain maupun suporter pulang dengan agak sedik kecewa akibat keputusan wasit yang dinilainya berat sebelah. Namun klub X-toball FC perlu berbangga hati karena timnya bisa menang di kandang lawan.

Salute buat para pemain dan suporter X-Toball FC, maju terus dan tetap semangat......

Penulis hanya bisa berpesan jaga nama baik X-toball FC karena selain kita siapa lagi yang bisa menjaganya, hanya dipundak kitalah tempat berpijak dan majunya klub kita ini. X-toball bukan hanya sebuah klub sepak bola tapi juga merupakan wadah berkumpulnya para pemuda yang tinggal di blok stobal (blok sinyur). Pembentukan X-toball bukan berarti ingin memisahkan diri dari organisasi kepemudaan desa cikakak (pusat), tapi merupakan wadah yang hanya menampung kreatifitas para pemuda di blok kami dengan tujuan kearah yang positif, serta bisa saling memajukan dan saling mepererat tali persaudaraan sesama warga cikakak khususnya para pemuda-pemudinya. Alhamdulilah berkat pembentukan X-toball ini para pemuda kami bisa lebih teratur dan bisa lebih produktif, salah satu nya adalah dengan beberapa kali menjuarai kegiatan olah raga serta lomba karnaval 17-an. Saya sebagai salah seorang pendiri X-toball merasa bangga, dan akan terus mendukung kegiatan yang positif baik itu keolahragaan maupun kegiatan lainnya (positif).

So tetap semangat dan teruskan perjuangan, BRAVO X-TOBALL.......

* Note : NP = Nama Pangilan

by : Cah Kangkung
(www.cahkangkung.co.cc)
Read More........

Selasa, 11 Agustus 2009

"Pegadungan"

Konon menurut cerita engkong2 pada zaman dulu ada sebuah desa yang hilang, desa pegadungan namanya. Desa tersebut terletak di sebelah selatan desa cikakak kurang lebih 5 km dan beberapa meter dari "lebak jeruk". menurut cerita Desa pagadungan hilang pada masa penjajahan zaman belanda doeloe...

Saat terjadi pembantaian di 3 Daerah yaitu Tegal, Pekalongan dan Brebes. Nah yang di brebes tepatnya di banjarharo....sebagian masyarakatnya lari ke gunung untuk menghindari serangan dari belanda terkecuali masyarakat di desa pagadungan. sesepuh di desa ini konon ilmu-nya sangat tinggi....dan untuk melindungi masyarakatnya dari belanda ia melakukannya dgn cara menabur sesuatu (ga tau apaan) di sekeliling desa tsb, agar tidak terlihat oleh belanda alias tidak kasat mata. dan cerita selanjutnya, setelah ia melakukan sesuatu untuk melindungi masyarakatnya, ia ikut serta melawan belanda. celakanya sesepuh ini wafat dalam perang, alhasil tidak ada yang bisa mengembalikan desa tersebut seperti semula. sampai saat ini tidak ada yang bisa melihat desa tersebut.

Ternyata yang di tabur oleh sesepuh itu adalah abu dan abu ini di tabur di tanah membentuk lingkaran. sang sesepuh tidak menyisakan tanah yang tanpa abu sebagai pintu atau jalan keluar dari desa itu, maka dr itu warganya tidak bisa keluar dari desa pagadungan. Tapi menurut cerita setiap prepegan mereka baru bisa keluar dan bagi yang memperhatikan betul2 mereka akan terlihat di pasar banjarharjo dg penampilan seperti orang zaman dulu ( gmn mo perhatiin, lempang ge hese neangan jalan kubaning sesek). dan ada juga kesaksian dari para pedagang, mereka kaget setelah sampai rumah, karna dari uang hasil dagangannya sebagian adalah uang koin zadul ( Zaman dulu ) padahal mereka yakin semua pembeli memberikan uang kertas ( duit zaman ayeuna ). Dua orang di desa saya pernah tersesat sampai ke desa pagadungan, waktunya berbeda dgn kejadian yg sama. Keduanya sama2 lg mencari kayu bakar dan pulang sarepna. Pas adzan subuh, mereka baru sadar dan ternyata mereka ada di desa cikakak tepatnya di bawah jembatan cikakak yg beberapa tahun lalu roboh kena banjir. Maka dari itu ada yang bilang desa ini desa yang hilang-lah, desa kutukan-lah, dan ada juga yang bilang desa ini desa siluman..."Wallahu Alam Bisawab"
Read More........

"Asal Mula Cikakak"

Konon, nama Cikakak berasal dari dua suku kata: Cai dan Cangkakak. Cai adalah bahasa Sunda untuk air. Sementara Cangkakak adalah nama jenis burung sejenis kakatua alias ekek. Bedanya, suara burung cangkakak persis seperti namanya: kakakakakakakak....kakakakakakak... Burung ini lebih banyak beredar di kala senja alias menjelang malam.

Syahdan, Cikakak dahulu adalah sarang dari burung-burung yang kini sudah hampir punah tersebut. Saking banyaknya, suatu ketika, ada banjir bandang menghumbalang tanah leluhur ini. Saat itu, saranf segerombolan beribu-ribu cangkakak tiba-tiba tersapu "tsunami" itu. Walhasil, sarang dan ribuan burung cangkakak itu musnah dan menyisakan sisa cai dan bekas tempat cangkakak.

Itulah sebabnya, kawasan tersebut dinamakan Cai Cangkakak, yang singkatannya menjadi Cikakak. Benar atau tidak cerita ini, Wallahu'alam bissawab. Percaya atau tidak, dikembalikan ke Anda. Ini sekelumit pendek tentang mitos Cikakak.
Read More........

Rabu, 27 Mei 2009

"Bahan Bakar Nabati"

Oleh: Widjajono Partowidagdo

Pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional dan Inpres Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bahan Bakar Nabati (BBN). Pemerintah melalui Tim Nasional Pengembangan BBN (Kepres No. 10 Tahun 2006) telah mengeluarkan Blue Print Pengembangan BBN. Walaupun demikian, di internet banyak keluhan tentang macetnya program tersebut. Seorang teman yang waktu tahun 2006 (ketika Tim Nasional Pengembangan BBN dibentuk) sangat bersemangat mengembangkan jarak di Sumbawa, ketika penulis tanya pada Juni 2008 bagaimana jaraknya, menjawab lesu: ?Mas, aku sudah berhenti. Gimana mau untung kalau dibeli dibawah Rp 1000/kg?.

Kebetulan penulis mendapat DVD dari DESDM (Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral) tentang Desa Mandiri Energi di Nusa Penida yang diresmikan Bapak Presiden SBY. Pada DVD semua terlihat bagus, sehingga penulis dan beberapa kawan mengunjungi pulau tersebut pada 6 Juli 2008, naik speed boat dari Sanur. Listrik dari kincir angin dan sinar matahari memang beroperasi karena barang impor dan tidak ada hubungannya dengan pemberdayaan masyarakat, tetapi program energi dari jarak (biodiesel) dan dari kotoran sapi (biogas) macet. Mesin pemeras jarak serta pemroses kotoran sapi dan kompor biogasnya ada, tetapi hanya digunakan untuk peragaan, kalau ada permintaan. Petani mengatakan bahwa tidak ada jaminan pembelian dan harga beli buah jarak, disamping mereka tidak mempunyai sarana untuk menggunakan jarak tersebut untuk kepentingan sendiri (memasak misalnya).

Pada waktu mendaki Kala Pattar (5545 m) di Himalaya April 2007, penulis mendapati pada daerah yang masih ada airnya, penduduk menggunakan microhydro untuk listrik dan sampai Gorak Shep (sekitar 5000 m) penduduk masih menggunakan kotoran yak (sapi berbulu panjang) dan manusia untuk memasak dan pemanasan ruangan. Nepal tidak mensubsidi BBM (Bahan Bakar Minyak).

Kebetulan penulis menjadi salah satu pemenang lomba makalah dengan topik ?Memperkuat Ketahanan Energi dan Pangan Nasional dalam Era Persaingan Global? dan mempresentasikannya pada Sidang Pleno ISEI XIII (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia) di Senggigi, Lombok 17 Juli 2008. Ketika penulis menyatakan di internet banyak keluhan tentang pengembangan jarak, Pak Abdul Hakim Kepala Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menawarkan kesediaannya untuk mengantar apabila penulis menginginkan untuk mengetahui keberhasilan pemanfaatan jarak di KSB.

Singkatnya, 10 Agustus 2008 kami menemui Kelompok Tani yang dipimpin oleh Bapak Dahlan di Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat. Kami diantar ke lokasi tanaman jarak di bukit lalu menuju ke tempat Pemurnian Minyak Jarak (Pure Oil Plant) dan tempat pemeras jarak yang dibuat oleh PT Pura Barutama. Pak Dahlan menjelaskan bahwa dalam tahun 2008 kelompoknya telah mengirim 318,3 ton jarak yang dikirim ke: Solo: 74 ton, Banyuwangi: 51 ton, Pati: 57,5 ton, Sumbawa Besar: 17,8 ton dan dari Jereweh dan Brang Rea dikirim ke Semarang 118 ton. Dikeluhkan ada pembeli yang berjanji membeli Rp 1250 /kg di depan Kepala Dinas tetapi ketika petugasnya datang hanya mau beli Rp 1000 /kg akibatnya kelompok Tani tidak mau menjual biji yang sudah kering untuk biodiesel, tetapi hanya menjual biji untuk bibit (yang cukup diangin-anginkan) karena harganya jauh lebih mahal yaitu Rp 3000-7000. Walaupun demikian kalau hanya menjual untuk bibit tentunya yang dijual terbatas. Apabila mau memproduksi sampai ribuan ton tentunya harus dijual sebagai bahan bakar atau untuk konsumsi sendiri.

Senin, 11 Agustus 2008 kami berkunjung ke kelompok tani di desa Brang Rea dan diterima oleh ketua kelompok yaitu Bapak Dulah. Jalan menuju ke tempat tersebut relatif sulit karena jalan yang kita lalui harus menyusuri bantaran sungai dan sesekali mobil harus menyeberangi sungai berbatu. Lahan yang digarap oleh kelompok tani ini relatif lebih baik karena dekat dengan sungai. Namun sangat disayangkan belum ada sama sekali buah jarak yang pernah mereka panen. Hal ini dikarenakan sosialisasi pengolahan paska panen belum mereka ketahui, baik pengolahan bijih jarak maupun pemerasan minyak jaraknya. Mereka berharap dapat mengunakan minyak jarak ini untuk keperluan memasak dengan adanya bantuan pengadaan kompor minyak jarak serta mesin pemerasnya. Hal ini untuk mendorong semangat para petani yang dibina sehingga mereka berniat untuk merawat tanaman jarak yang sudah mereka tanam.

Selanjutnya kami menuju ke kelompok tani di desa Jelenga, kecamatan Jereweh. Ketua kelompoknya, Bapak Kusmayadi menyatakan bahwa biji jaraknya dibeli dengan harga Rp 1250 /kg berapapun produksinya (4 kg sekalipun). Mereka mengharapkan memperoleh kompor minyak jarak, mesin pemipil serta mesin pemeras manual. Mereka menanam jarak dengan pola tumpangsari (2 x 5 meter) dan sistem pengairannya menggunakan sumur pompa, dimana sumur disumbang oleh Pemda dan infrastrukturnya disumbang oleh Newmont.

Dalam Perjalanan pulang ke Mataram, penulis sedih mengetahui bahwa para petani tembakau di Lombok Timur yang mengeluh karena minyak tanah langka ketika panen. Akibatnya, tembakaunya tidak dikeringkan dan busuk. Padahal Lombok Timur punya tanaman jarak banyak, tetapi petani belum paham mengubahnya menjadi energi.

Institut Teknologi Bandung (ITB) juga melakukan pembinaan pemanfaatan jarak di kabupaten Ciamis, Jawa Barat di Kecamatan Rajadesa dan Kecamatan Parigi. ITB menyediakan bibit, memberi penyuluhan tentang pemilihan bibit, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, pengolahan, teknologi pengolahan serta menyediakan peralatan pengolahan yaitu mesin penghancur kulit biji jarak, mesin penggiling daging biji jarak, mesin pres manual, membran dan kompor. Pembinaan dimaksudkan terutama agar masyarakat bisa menggunakan jarak sebagai pengganti minyak tanah untuk memasak, sampai saat ini Kecamatan Rajadesa lebih berhasil dari Kecamatan Parigi.

Di beberapa tempat program pengembangan jarak berhasil, walaupun di banyak tempat jalan ditempat. Keberhasilan pengembangan jarak tergantung kepada:

1. Petani tahu dan percaya kegunaan pemanfaatan biofuel (biodiesel dan bioethanol) dan adanya pemimpin Kelompok Tani yang dipercaya dan profesional.

2. Keaktifan Pemerintah Daerah (dalam hal ini Dinas Kehutanan, Pertanian dan Perkebunan), Pengusaha, Perguruan Tinggi atau LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dalam sosialisasi pemanfaatan dan membina kelompok Tani di daerahnya.

3. Kerjasama antar instansi (Departemen), terutama ESDM, Perindustrian dan Perkebunan.

4. Terdapatnya pembeli dengan harga beli yang menarik dan kontinyu serta menepati harga beli yang sudah dijanjikan.

5. Kualitas bibit yang baik, sehingga menghasilkan produktivitas yang tinggi.

6. Lahan yang memang cocok untuk tanaman tersebut.

7. Tersedianya alat pemroses yang ekonomis.

8. Tersedianya sarana untuk memanfaatkan biofuel untuk digunakan petani (misal: kompor untuk jarak).

Seyogyanya keberhasilan pengembangan jarak untuk biodiesel disiarkan di media baik cetak, radio maupun televisi supaya dapat ditiru di tempat lain. Hal serupa perlu dilakukan untuk bioethanol (perlu peragian) dari ketela, tebu dan lain-lain. Program tersebut paling tidak dapat mengatasi permasalahan untuk memasak karena mahal atau langkanya minyak tanah. Dalam kasus Lombok Timur, penduduk bisa menggunakan minyak jarak untuk mengeringkan tembakau.

Apabila dapat memanfaatkan lahan-lahan yang menganggur atau kritis, maka disamping bisa menahan erosi dan mencegah banjir, pendapatan penduduk meningkat sehingga mengurangi kemiskinan. Pasar biofuel akan meningkat dimasa depan karena tingginya harga minyak dan makin ketatnya persyaratan lingkungan. Syaratnya, pemerintah harus menjamin kalau panen dibeli dengan harga yang menguntungkan. Misalnya untuk kasus jarak minimal Rp 1250/kg.

Dalam kasus KSB diharapkan Newmont dalam program CSR (Corporate Social Responsibility) dapat membantu pengembangan biofuel disamping dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan BBM dan listriknya yang besar. Untuk daerah-daerah lain diharapkan partisipasi Pertamina, PLN dan perusahaan-perusahaan lain.

Perlu adanya kerjasama antar pemerintah, pengusaha, akademisi dan masyarakat untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia. Tujuan kita bernegara bukan hanya masyarakat yang makmur, tetapi juga adil. Untuk itu dibutuhkan anggota masyarakat yang beriman, beramal saleh dan selalu mengingatkan akan kebenaran dan kesabaran.

Penulis adalah Guru Besar ITB

Disampaikan pada: Roundtable Discussion Lemhanas di Jakarta, 18 September 2008

Read More........

"PEMKAB BREBES SIAPKAN PROGRAM KONVERSI MINYAK"

Pemkab Brebes mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk bersiap-siap menyongsong program konversi minyak tanah (Mitan) ke gas. Untuk itu, Pemkab melalui konsultan yang dibantu Camat maupun Kepala desa saat in tengah melakukan pendataan bagi penerima kompor dan tabung gas. Pemerintah Kabupaten Brebes mendukung penuh konversi minyak tanah ke gas, saat ini Pertamina dibantu konsultan dengan dukungan camat dan Kades tengah melakukan pendataan kepada rumah tangga penerima, kata wakil Bupati Brebes H Agung Widiyantoro SH.MSi saat berada di Kecamatan Paguyangan Senin kemarin / lalu. Sebagai bentuk kesiapan tersebut, di Kabupaten Brebes Telah dilakukan pendirian stasiun pengisian dan pengangkutan LPG yakni tersebut di tiga wilayah, Wanasari, Wanacala dan Tonjong. Menurut Wakil Bupati Brebes, syarat yang diajukan warga sebagai penerima bantan kompor dan tabung gas LPG yalni bukti identitas diri melalui KTP, kartu kelaurga (KK) dan juga masyarakat urban. "Bagi masyarakat yang pengeluarannya kurang dari Rp 1,5 juta perbulan juga berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Wakil Bupati juga menghimbau kepada seluruh masyarakat serta Camat maupun Kepala Desa, agar membantu pelaksanaan pendataan secermat mungkin. Hal tersebut sebagai upaya antisipasi bantuan tidak tepat sasaran. "Jangan sampai yang tidak berhak menerima justru menerima, pengalaman di kota lain justru konsultan yang melakukan pendataan ditumpangi oknum yang berharap keuntungan dari program konversi ini.
Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa Kabupten Brebes saat ini baru melakukan pendataan, sehingga jika ternyata ditemukan tabung gas LPG ukuran 3 kilogram dijual bebas di pasaran, berarti tabung itu bukan untuk Kabupaten Brebes. "Saat ini kalau ada yang menjual tanpa izin, maka itu adalah tabung gelap. Semestinya tabung itu ditujukan untuk daerah lain, itu termasuk penyelundupan.
Bagi warga yang menggunakan minyak tanah namun tidak mampu membeli LPG, Wakil Bupati berharap jangan sampai warga merambah hutan untuk diambil kayunya. "Bisa langsung melapor pada Kepala Desa atau Camat dan bisa diusulkan. Setelah pendataan selesai maka selanjutnya tabung akan mulai dibagikan, dan berpesan agar warga penerima jangan terhasut oleh bujukan untuk menjual tabung maupun kompor tersebut.


Sumber BAg HUmas dan Protokol (http://www.brebeskab.go.id)
Read More........